
Kupang, inihari.co – Walikota Kupang, Jonas Salean mengancam akan mencopot Kepala Dinas Perhubungan jika tidak bisa menata sistem parkiran di Kota Kupang.
Pasalnya selama ini sistem parkir kendaraan yang ada dinilai semberawut sehingga mengganggu arus lalu lintas dihampir semua ruas jalan di kota Kupang.
“Jika persoalan parkiran di Kota Kupang tidak bisa ditata secara baik, maka Pemerintah siap melakukan penyegaran manajemen di Dinas Perhubungan,” tegas Walikota Kupang, jonas Salean.
Menurut Walikota Kupang, dalam melayani masyarakat, aparatur Pemerintah dituntut untuk bekerja secara profesional sehingga penataan parkiran di Kota Kupang juga sudah semestinya harus dilakukan secara baik oleh Dinas Perhubungan.
Untuk itu Walikota Kupang, Jonas Salean masih memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yogerens Leka, untuk melakukan pembenahan terhadap penataan parkiran di Kota Kupang.
“Kesempatan itu diberikan hingga Bulan Juli 2015 mendatang. jika sampai batas waktu yang diberikan belum juga ada perubahan terhadap penataan parkiran secara baik, maka Kadis Perhubungan akan diganti,” katanya.
Selain penataan sistem parkiran, Walikota Kupang juga menyoroti soal terminal-terminal bayangan yang ada, serta trayek Angkutan Kota yang beroperasi tidak sesuai dengan trayek yang telah ditentukan.
“Jika Angkot beroperasi tidak sesuai trayek, maka Pemerintah akan memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp250 Ribu bagi Angkot yang beroperasi tidak sesuai trayek,” katanya.
Sedangkan untuk terminal bayangan seperti di kawasan Kelurahan Fatubesi, walikota mengharapkan agar segera ditertibkan secara tuntas, karena Kota Kupang sebagai Ibukota Provinsi, tidak layak lagi menggunakan mobil Pick Up sebagai sarana transportasi di dalam Kota. (yanto)
Discussion about this post