
Kupang, inihari.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Demokrat, asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Timor, Rote dan Sumba. Jefri Riwu Koreh membantah telah melakukan penipuan terhadap sekolah-sekolah berupa pembagian beasiswa saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon legislatif 2014 lalu.
“Saya tidak menipu, saya hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dengan membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapat beasiswa,” kata Jefri menanggapi tudingan Kepala SMS Sinar Pancasila, Welly Dimoe Djami, Sabtu (28/2) di Kupang.
Jefry menegaskan, bahwa dana bantuan siswa miskin (BSM) yang disalurkan ke siswa tidak mampu tidak melalui anggota DPR, tapi siswa yang bersangkutan langsung mengambilnya di Bank atau kantor Pos indonesia.
“Yang mengusulkan siswa untuk mendapatkan beasiswa sebenarnya bukan hanya pihak sekolah, tetapi anggota DPR dan kepala daerah,” katanya.
Sebelumnya pada Jumat (27/2), Kepala SMA Sinar Pancasila Kupang, Welly Dimoe melaporkan anggota DPR RI asal Demokrat itu ke Polda NTT karena diduga melakukan penipuan pemberian beasiswa bagi siswa di Kota Kupang saat menjadi calon anggota legislatif 2014 lalu.
“Dia (Jefry) sudah saya laporkan ke Polda NTT atas dasar penipuan, namun hingga saat ini laporan itu belum diproses,” kata Welly.
Jefri dilaporkan bukan saja dianggap telah melakukan penipuan, tetapi juga dinilai telah mempolitisir dunia pendidikan dengan menyebarkan ribuan formulir beasiswa yang bergambar foto dan nomor urutnya. (andi)
Discussion about this post