
Kupang, inihari.co – Aparat TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara El Tari Kupang, Kamis (19/2) kembali menggagalkan pengiriman Lima orang calon tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang hendak dikirim untuk bekerja diluar daerah.
Kelima calon tenaga kerja itu ditahan oleh aparat Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) karena tidak mengantongi dokumen resmi dari Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Komandan Pangkalan TNI AU El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya mengatakan, dari lima orang yang ditahan itu, dua orang diantara ditahan pada pukul 07.00 Wita saat akan berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Airlines
menuju Jakarta.
Kedua orang calon tenaga kerja wanita itu adalah, Marci Nuban dan Febi Jenong Margarita Tanelab. Keduanya berasal dari Desa Enoneten, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan POM AU, keduanya tidak mengantongi surat resmi dari Disnakertrans maupun BP3TKI, serta ditemukan Kartu Tanda Penduduk palsu yang dibuat oleh Albinus Banaek, guru pada SD Kobekaka, Timor Tengah Selatan,” kata Andi.
Dari pengakuan kedua calon tenaga kerja wanita ilegal itu, mereka diantar oleh seseorang yang bernama Barnabas Sila, yang diketahui beralamat di Kota Tangerang. Sebelum ke Kupang, kedua orang itu sempat menginap semalam di rumahnya Hilmat Nuban, warga Desa Enoneten, Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Rencananya kedua orang calon TKW tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Di Jakarta, kedua orang tersebut akan dijemput oleh seseorang yang bernama Muji di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diantar ke sesorang yang bernama Yohan Lopo yang mengaku sebagai anggota Kopassus TNI Angkatan Darat berpangkat Prajurit Kepala yang bertugas di Cijantung.
Namun setelah digagalkannya kedua calon TKW ilegal tersebut oleh aparat TNI AU di Kupang, baru diketahui ternyata Yohan Lopo yang mengaku sebagai anggota Kopassus TNI AD adalah seorang Satpam di sebuah pabrik susu di Cijantung.
Selang tiga jam kemudian, satuan POM TNI AU kembali menggagalkan tiga orang calon TKW saat hendak berangkat menuju Surabaya dengan menumpang pesawat Citilink di Bandara El Tari Kupang.
Ketiga calon TKW itu adalah Fenti Fransina Nabunome, warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dominggas Meo, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, dan Fince Kause, warga Desa Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
“Tiga calon TKW itu digagalkan juga karena tidak memiliki surat resmi dari Disnakertrans maupun BP3TKI Kupang,” kata Andi.
Saat ditangkap ketiga calon TKW itu mengaku dibelikan tiket oleh Agustinus Beremeo dan beralasan akan ke rumah saudaranya di Surabaya. Di Surabaya, ketiganya akan dijemput oleh seseorang yang diketahui bernama Meliana Bete.
Dari hasil pemeriksaan aparat POMAU, ketiga orang calon TKW itu mengaku direkrut oleh Edward Leneng, mantan anggota Polda NTT. Dan dari penyelidikan aparat POM AU, diduga ketiga calon TKW itu dibantu oleh salah seorang personil avsec bandara El Tari Kupang untuk kelancaran keberangkatan. (andi)
Discussion about this post