• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Ekbis

Restauran Teluk Kupang Berhutang Rp109 Juta Ke Pemkot Kupang

michlaura by michlaura
in Ekbis
0
Restauran Teluk Kupang Berhutang Rp109 Juta Ke Pemkot Kupang

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man

Kupang,inihari.co – pemerintah Kota Kupang tidak akan tolerir terhadap pengusaha yang menunggak sewa lahan milik Pemerintah Kota Kupang. Salah satunya oleh Restauran Teluk Kupang.

“Pemerintah tidak akan mengtolerir jika utang tersebut tidak dilunasi secara tepat waktu,” Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, Jumat (13/2) di Kupang.

Menurut Wakil Walikota Kupang, batas waktu pembayaran sewa lahan oleh Restauran Teluk Kupang yakni hingga akhir Mei mendatang. Jika jika tidak dilunasi, maka kontrak kerjasama sewa pakai lahan milik Pemerintah Kota Kupang ke Restauran Teluk Kupang, akan dihapus.

Saat ini hutang milik Restauran Teluk Kupang ke Pemerintah sebesar Rp109 Juta. Dan hutang tersebut telah melewati batas waktu pembayaran yang tertera pada kontrak kerjasama antara kedua belah pihak.

Jika batas waktu yang telah ditentukan belum dilunasi, maka pemerintah Kota Kupang telah siap menawarkan kontrak kerjasama baru ke pihak lain. Namun begiti bukan berarti pemilik Restauran Teluk Kupang tetap harus melunasi utang sewa lahan.
¬¬
“Untuk menjaga agar persoalan utang tidak terulang kembali, maka dalam kontrak baru nantinya, Pemerintah akan menggunakan sistem online dalam melakukan pengawasan terhadap pendapatan pengguna aset milik Pemerintah,” tegas Herman Man.

Dia menegaskan, persoalan utang sewa lahan oleh Restauran Teluk Kupang telah menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Ri perwaqkilan Nusa Tenggara Timur tahun 2014, sehingga pemerintah harus tegas terhadap pemngusaha yang belum melunasi hutang sewa lahan. (yanto)

Hampir Sebulan, Warga Kesulitan Mendapatkan Beras Murah

Antisipasi Kekosongan Stok, Perum Bulog Telah Datangkan Beras ke NTT

PDAM Tirta Lontar Terus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Sebagai Salah Satu Bentuk Badan Usaha, Koperasi di NTT Wajib Membayar, Memotong Serta Memungut Pajak

Peraturan Khusus (Persus) Sangat Penting Bagi Koperasi di NTT Dalam Pengelolaan Koperasi Yang Lebih Baik

Anggota dan Pengurus Koperasi Berkesempatan Dapat Jaminan Hari Tua dan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan

Sistem Digitalisasi Permudah Pengelolaan Koperasi di NTT Pada Era Globalisasi

Sylvia Peku Djawang: Koperasi NTT Yang Sehat Harus Taat Pajak Dan Paham Tentang Perpajakan Koperasi

PT ATP Akan Bangun 600 Unit Rumah Layak Huni Bagi MBR

Delapan Vendor Papan Reklame di Kota Kupang Terancam di Blacklist

Bank NTT BUMD Terbaik Se-Indonesia 2022 Versi InfoBank

Di Outlet Kimia Farma, Masyarakat Bisa Bertransaksi Menggunakan Qris Bank NTT

Post Views: 432
Advertisement Banner
Previous Post

ISIS Rilis Video Pemenggalan 21 Sandera Mesir

Next Post

MPR RI Dukung Eksekusi Mati Dua Terpidana Kasus Narkoba

michlaura

michlaura

Next Post
MPR RI Dukung Eksekusi Mati Dua Terpidana Kasus Narkoba

MPR RI Dukung Eksekusi Mati Dua Terpidana Kasus Narkoba

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In