
Kupang, inihari.co – Akibat longsor, ruas jalan sepanjang 300 meter di Desa Ajobaki, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur putus. akibatnya arus lalulintas yang menghubungkan Fatumnasi-Kota Soe terputus.
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno saat mengunjungi lokasi tersebut, Selasa (10/2) menyatakan prihatian dengan kondisi ruas jalan itu.
Namun menurut Pua Geno, pada tahun anggaran 2015 ini Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi mendapat alokasi anggaran dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp22 Miliar lebih.
Dari dana sebesar Rp22 Miliar itu, Rp14 miliar lebih diperuntukan bagi pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, diantaranya perbaikan kembali ruas jalan yang putus akibat longsor di Kilometer 23 yang menghubungkan Kota Soe dan Fatumnasi.
“Jalan itu statusnya jalan provinsi sehingga segera kami laporkan kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Timur untuk segera diperbaiki,” kata Anwar, (Rabu (11/2).
Kepala Bagian Humas DPRD NTT Semuel Pakereng yang turut dalam rombongan DPRD NTT menjelaskan, selain mengunjungi lokasi tanah longsor dan jalan rusak, rombongan dewan juga melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Daerah dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun 2015.
“Rombongan DPRD NTT yang melakukan sosialisasi perda dan berkunjung ke lokasi jalan rusak dan tanah longsor berjumlah 13 orang,” kata Semuel.
Dihadapan tim sosialisasi, Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella juga menyampaikan persoalan mendasar di wilayah seperti terbatasnya tenaga medis dan guru, masalah infrastrukut, kelistrikan, sarana prasarana rumah sakit dan puskesmas atau pustu. (andi)
Discussion about this post