• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Nasional

Timses Prabowo-Hatta Diminta Turunkan Spanduk Ucapan Selamat

michlaura by michlaura
in Nasional
0
Timses Prabowo-Hatta Diminta Turunkan Spanduk Ucapan Selamat

Salah satu spanduk kemenangan Prabowo-Hatta di Persimpangan Polda NTT

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Salah satu spanduk kemenangan Prabowo-Hatta di Persimpangan Polda NTT
Salah satu spanduk kemenangan Prabowo-Hatta di Persimpangan Polda NTT

KUPANG, Inihari.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tim pemenangan Prabowo – Hatta untuk menurunkan spanduk ucapan selamat kepada pasangan tersebut sebagai presiden dan wakil presiden yang dipajang di Kupang, Nusa Tenggara Timur sejak Rabu (9/7) malam, dicabut.

Penurunan spanduk tersebut menyusul surat himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur yang ditujukan kepada tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) 10 Juli 2014.

“Surat memuat permintaan kepada tim pemenangan pasangan calon presiden menghormati proses pemilu yang dilaksanakan KPU, menjaga suasana tetap kondusif, menghindari tindakan yang memicu konflik horisontal, serta mengawasi dan mengawal rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung,” kata Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu di Kupang, Jumat (11/7).

Menurutnya, surat itu dikeluarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya Sekretaris Koalisi Merah Putih Nusa Tenggara Timur (NTT) Lorens Leba Tukan mengatakan pihaknya memajang tujuh spanduk di berbagai ruas jalan di Kota Kupang beberapa saat setelah Prabowo-Hatta mengumumkan kemenangan mereka di markas rumah Polonia.

Spanduk tersebut antara lain dipajang di perempatan jalan dekat Polda NTT, depan Kampus Universitas Nusa Cendana dan Kampus Universitas Widya Mandira, serta di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan. Akan tetapi pemajangan spanduk tersebut diprotes warga terutama melalui media sosial.

Warga menilai pemajangan spanduk seharusnya tidak dilakukan saat ini karena rekapitulasi suara pemilu presiden di KPU belum  rampung.  Rekapitulasi suara pemilu presiden dan wakil presiden di KPU secara nasional baru akan diumumkan 21 dan 22 Juli 2014. (Ihc)

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

“Gersang” Dispendukcapil, Pastikan Bayi Dapatkan Administrasi Kependudukan Sejak Lahir

Dispendukcapil Perluas Pelayanan, Dari Kerjasama Dengan Pertuni Hingga ke Lapas

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Post Views: 450
Advertisement Banner
Previous Post

Komnas HAM Sayangkan 25 Tahanan Tidak Ikut Memilih

Next Post

Ternak Berkeliaran Dalam Kota, Dewan Nilai Pemkot Kupang Tak Mampu Tegakan Aturan

michlaura

michlaura

Next Post
Ternak Berkeliaran Dalam Kota, Dewan Nilai Pemkot Kupang Tak Mampu Tegakan Aturan

Ternak Berkeliaran Dalam Kota, Dewan Nilai Pemkot Kupang Tak Mampu Tegakan Aturan

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In