
KUPANG, Inihari.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tim pemenangan Prabowo – Hatta untuk menurunkan spanduk ucapan selamat kepada pasangan tersebut sebagai presiden dan wakil presiden yang dipajang di Kupang, Nusa Tenggara Timur sejak Rabu (9/7) malam, dicabut.
Penurunan spanduk tersebut menyusul surat himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur yang ditujukan kepada tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) 10 Juli 2014.
“Surat memuat permintaan kepada tim pemenangan pasangan calon presiden menghormati proses pemilu yang dilaksanakan KPU, menjaga suasana tetap kondusif, menghindari tindakan yang memicu konflik horisontal, serta mengawasi dan mengawal rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung,” kata Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu di Kupang, Jumat (11/7).
Menurutnya, surat itu dikeluarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.
Sebelumnya Sekretaris Koalisi Merah Putih Nusa Tenggara Timur (NTT) Lorens Leba Tukan mengatakan pihaknya memajang tujuh spanduk di berbagai ruas jalan di Kota Kupang beberapa saat setelah Prabowo-Hatta mengumumkan kemenangan mereka di markas rumah Polonia.
Spanduk tersebut antara lain dipajang di perempatan jalan dekat Polda NTT, depan Kampus Universitas Nusa Cendana dan Kampus Universitas Widya Mandira, serta di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan. Akan tetapi pemajangan spanduk tersebut diprotes warga terutama melalui media sosial.
Warga menilai pemajangan spanduk seharusnya tidak dilakukan saat ini karena rekapitulasi suara pemilu presiden di KPU belum rampung. Rekapitulasi suara pemilu presiden dan wakil presiden di KPU secara nasional baru akan diumumkan 21 dan 22 Juli 2014. (Ihc)
Discussion about this post