
KUPANG, Inihari.co – Menyikapi proses dipersangkakannya Bupati Sumba Barat, Yubilate Pandango dalam kasus pengadaan sepeda motor 158 unit pada tahun 2011, kembali dipertanyakan kelanjutan proses hukumnya oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penggagas Kapak, Yonathan Agu Ate mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan beraudiens dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum bupati Sumba Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April lalu.
Saat menggelar Audiens dengan Kejati NTT, Kapak meminta agar segera menahan Bupati Sumba Barat yang masih terus beraktifitas sebagaimana biasanya atau kasus tersebut segera ditarik kembali oleh Kejati dari Kejari Waikabubak Sumba Barat.
Sementara Kajati NTT, Mangihut Sinaga mengatakan bahwa dalam kasus bupati Sumba Barat ini prosesnya memang agak panjang karena status bupati tersebut adalah bupati aktif sehingga masih melalui beberapa proses.
“Kami bersama Kejaksaan Agung sudah bersurat kepada presiden dan Mendagri tetapi belum ada tanggapan, dan jika belum ada tanggapan hingga tiga puluh hari ke depan kita akan tahan tersangka,” kata Mangihut, Senin (23/6).
Kepada Kapak, Mangihut Sinaga menghimbau agar bersabar melihat perkembangan dari Kejari Waikabubak dan balasan surat dari presiden melalui menteri dalam negeri. (RM)
Discussion about this post