
KUPANG, Inihari.co – Keluarga Leonard Tomboy, yang mengaku sebagai pemilik tanah yang akan dibangun Lippo Mall di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan unjuk rasa menolak rencana investor membangun pusat perbelanjaan di tanah tersebut.
Thomas Nengo, Kuasa hukum dari ahli waris, Sofia Baloe Tomboy kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/6) mengatakan, dia bersama ahli waris pemilik tanah datang meminta agar rencana pembangunan mall tersebut dihentikan karena belum ada pembicaraan dengan keluarga pemilik tanah.
Menurut Thomas, dia mendapat kuasa dari Ibu Sofia Baloe Tomboy, istri Leonard Tomboy yang meminta pemerintah dan investor agar melihat mereka sebagai pemilik lahan yang akan dibangunkannya pusat perbelanjaan itu. “Manajemen Lippo Mall Kupang belum pernah ketemu dengan keluarga Tomboy sebelumnya untuk membangun mall ini,” katanya.
Dia mengatakan, Keluarga Tomboy mengklaim tanah tersebut karena memiliki bukti berupa surat keterangan pengakuan atas kepemilikan tanah dari Dewan Pemerintahan Swapraja Kupang, tertanggal 20 Desember 1960 nomor 782-4/3368/SMO/60, yang ditandatangani Kepala Pemerintah Swapraja Kupang, F. H Oematan kepada Leonard Tomboy beralamatkan di Kampung Buik-ku, Desa Oebobo. Selanjutnya, bukti kepemilikan tersebut diperkuat dengan keterangan Land reform tanggal 2 Juli 1963.
“Langkah selanjutnya, kita akan tempuh melalui jalur hukum tentang status kepemilikan tanah ini. Kita akan berusaha mengembalikan tanah ini kepada yang berhak,” tandas Thomas.
Kendatipunn ada unjuk rasa, acara peletakan batu pertama pembangunan Lippo Mall Kupang tetap berlangsung. Usai acara peletakan batu pertama, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya kepada wartawan mengatakan bahwa pembangunan tetap dilanjutkan, karena tanah yang dipersoalkan Keluarga Tomboy adalah milik pemerintah.
Dia mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali mengada pertemuan dengan keluarga tersebut terkait adanya klaim kepemilikan lahan tersebut dan tidak ada permasalah terkait lahan yang dulunya sudah dibangun Arena Promosi Kerajinan Rakyat Fatululi.
“Karena ini milik pemerintah makanya kita sewakan kepada investor dari Lippo group selama 25 tahun,” ujar Lebu Raya. (RM)
Discussion about this post