
KUPANG, Inihari.co – Mantan Kepala SMP Negeri 11, Kris Taek, mengaku bahwa dirinya semasa menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 11, telah menandatangani berkas para guru honorer dari beberapa SMP swasta di Kota Kupang, untuk diusulkan mengikuti test CPNS.
Pengakuan Kris Taek itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Pansus DPRD Kota Kupang, Selasa 10 Juni 2014 siang. Menurutnya penandatanganan itu dilakukan karena rasa toleransi terhadap sesama guru, khususnya guru honorer swasta yang jadwal mengajarnya lebih banyak.
“Jam kerja mereka juga padat, namun mereka tidak diakomodir oleh Pemerintah untuk menjadi PNS, makanya saya tergerak untuk membantu mereka,” kata Kris Taek.
Menanggapi pengakuan Kris Taek, anggota Pansus, Zeyto Ratuarat mengatakan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
“Seharusnya tidak boleh memanipulasi data dengan menandatangani berkas para guru honorer yang berasal dari sekolah swasta, karena sebelumnya telah ada keluarkan surat edaran dari Kemenpan RB dan BKN yang menyatakan bahwa test CPNS khusus tenaga guru, hanya ditujukan bagi tenaga guru dari sekolah negeri,” ujar Zeyto.
Terkait nasib 103 tenaga honorer yang tidak dapat diakomodir menjadi PNS walaupun telah lulus test CPNS, akibat manipulasi data dari kepala sekolah tersebut, Zeyto mengaku akan tetap diperjuangkan melalui konsultasi Pansus ke Komisi Dua DPR RI, BKN dan Kemenpan RB pada waktu yang akan datang. (Mich)
Discussion about this post