
Kota Kupang, Ini Hari– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang, telah membentuk Panitia Khusus, atau Pansus untuk mengusut proses pembayaran proyek pekerjaan Tahun Anggaran 2013, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, atau PU Kota Kupang melalui Bidang pengairan, Bina Marga, dan Bidang Cipta Karya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud mengatakan (30/04/2014), pembentukan Pansus bertujuan untuk mencari kejelasan terkait nasib rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan, namun belum mendapatkan bayaran sampai saat ini.
Menurut Tellendmark Daud, sesuai Peraturan Walikota, atau Perwali Nomor Empat Tahun 2014, Pemerintah Kota Kupang telah menganggarkan dana sebesar Lima Milyar Rupiah untuk membayar para rekanan yang tidak sempat dibayarkan pada akhir Bulan Desember 2013 lalu, akibat keterlambatan administrasi.
Namun, dari anggaran sebesar Lima Milyar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang, belum dapat melunasi seluruh tunggakan bagi para rekanan. Sehingga, membutuhkan anggaran tambahan sebesar Tiga Setengah Milyar Rupiah, untuk dapat melunasi semua tunggakan tersebut.
Tellendmark Daud mengaku, dengan adanya pembentukan Pansus maka hasil kerja rekanan dapat ditelusuri secara jelas, apakah progres fisiknya telah mencapai Seratus Persen atau tidak. “Peninjauan lapangan secara langsung juga akan dilakukan untuk memastikan hasil kerja rekanan, sebelum dilakukan pembahasan anggaran pada sidang Perubahan mendatang”, Katanya. (Mich)
Discussion about this post