Kota Kupang, Ini Hari- Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, atau PPO Kota Kupang, Filmon Lulupoy mengatakan, Dinas PPO Kota akan memberikan kebijakan bagi para siswi Sekolah Menengah Pertama, atau SMP yang hamil, untuk mengikuti Ujian Nasional, atau UN.
“Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi para siswi yang hamil, dalam menjalankan hak serta kewajiban mereka sebagai pelajar”, Kata Filmon Lulupoy saat ditemui usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Kupang, (Jumat, 02/04/2014) tadi pagi.
Untuk Tahun 2014 ini, Filmon Lulupoy mengaku, belum mendapatkan data resmi dari setiap sekolah terkait peserta UN yang sedang hamil. Namun, sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan, maka siswi yang hamil tetap diperkenankan mengikuti UN, sedangkan yang hamil dan tidak dapat mengikuti UN, juga akan diakomodir untuk mengikuti Ujian susulan.
Selain itu, terkait persiapan UN untuk tingkat SMP yang akan diselenggarakan pada hari Senin (05 Mei 2014). Filmon Lulupoy juga mengaku, seluruh Naskah UN bagi SMP, SMP Luar Biasa dan kesetaraan paket B untuk Kota Kupang, telah lengkap dan siap untuk digunakan. (Mich)
Discussion about this post