Kota Kupang, Ini Hari- Menegakan penetapan Walikota Kupang, Jonas Salean, dan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, untuk menjadikan Tahun 2014 sebagai Tahun Disiplin dan Tahun Perbaikan serta Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kota Kupang. Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja, atau Satpol PP Kota Kupang, lakukan operasi Pegawai Negeri Sipil, atau PNS yang berkeliaran saat jam kerja.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, atau Perda, Satpol PP Kota Kupang, Kristofel Nalle mengatakan, dari hasil operasi PNS di jam kerja tadi pagi (Senin, 06/01/2014), Satpol PP Kota Kupang berhasil menjaring Lima orang guru yang berkeliaran pada saat Jam kerja efektif.
“Lima orang Guru yang berhasil dijaring oleh Satpol PP Kota Kupang itu antara lain, Simson Nama, Maria Savier Apriany Ujud, Fony Esu Anaci Sinlae, Yohana Beti, dan Elen Kemis. Mereka merupakan Guru Pegawai Tidak Tetap, atau PTT di SMA Negeri Tiga Kupang”, Kata Nalle.
Menurut Nalle, Lima Guru itu ditangkap di Dua tempat berbeda, yakni di salah satu warung yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Warung Bakso Ratusari di Jalan W.J. Lalamentik, saat sedang menikmati hidangan bakso pada jam kerja masih berlangsung.
Nalle menjelaskan, Kelima Guru yang terkena razia oleh Satpol PP itu juga sempat melakukan penolakan saat akan diangkut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan, salah satu Guru yang terkena Razia juga sempat melawan dengan mengatakan, tidak mau diangkat karena bukan digaji oleh Walikota Kupang, Jonas Salean.
Nalle mengaku, saat ini keLima guru itu telah diambil keterangan untuk selanjutnya dilaporkan ke Walikota Kupang, Jonas Salean. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat pernyataan secara pribadi agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama pada waktu mendatang. (Mich)
Discussion about this post