Kota Kupang, Ini Hari- Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, sebanyak 60 peserta yang mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil, atau CPNS tingkat Kota dari Dinas Kebersihan Kota Kupang tidak bisa membaca, Senin (04/11/2013).
Menurut Jonas, hal itu terjadi karena sebagian Tenaga Honorer Kategori Dua yang bekerja di Dinas Kebersihan kota Kupang hanya memiliki ijasah Sekolah Dasar.
Selain itu, pengangkatan sebagai Tenaga Honorer di Dinas Kebersihan juga awalnya dilakukan hanya sebagai sopir serta tukang sapu jalan.
Oleh karena itu, Jonas mengharapkan, para pengawas yang melakukan pengawasan pada jalannya test CPNS siang tadi, minimal dapat membantu menuliskan nama para peserta pada buku absensi serta lembaran jawaban CPNS dari Dinas Kebersihan yang tidak bisa menuliskan nama mereka.
Jonas mengaku, Pemerintah sebaiknya memberikan kebijakan tersendiri bagi para CPNS dari Dinas Kebersihan, karena mereka pada umumnya telah mengabdikan diri selama belasan tahun bekerja di lapangan hanya menggunakan kemampuan fisik, guna menciptakan Kota Kupang yang bersih.
Namun, berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau BPKP. Bantuan bagi para peserta test CPNS hanya dilakukan bagi peserta yang Buta dan penyandang Cacat. (Mich)
Discussion about this post