Kota Kupang, Ini Hari- Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan (24/10/2013), data nama Pejabat Eselon Dua yang telah digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, atau Baperjakat untuk mengisi jabatan kosong pada proses rotasi Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau SKPD Kota Kupang, sebaiknya diketahui juga oleh DPRD.
Jabatan-jabatan kosong itu antara lain, terdapat pada Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kota Kupang.
Menurut Talli, Permintaan daftar nama pejabat baru tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD sebagai mitra Pemerintah yang memiliki tugas untuk mengontrol jalannya Pemerintahan di Kota Kupang.
Talli mengaku, permintaan daftar nama tersebut juga bertujuan agar Dewan tidak kebingungan pada masa sidang, dengan munculnya wajah-wajah pejabat baru pengganti pejabat lama yang sebelumnya telah dikenal oleh DPRD.
Talli mengharapkan, Pemerintah Kota Kupang dalam penempatan pejabat baru untuk mengisi jabatan kosong sebaiknya dapat memilih orang yang tepat, yang cakap serta mampu dalam sesuai dengan bidang yang akan dipimpinnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku, Pemerintah saat ini masih lakukan koordinasi untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam penempatan posisi Pejabat Eselon Dua dan Tiga, serta Kepala Sekolah yang akan dirotasi. (Mich)
Discussion about this post