Surabaya, inihari.co- Menjelang akhir tahun 2024, Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement / SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim pada Senin (16/12/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT – Yohanis Landu Praing. Turut hadir, Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT.
Bobby Soemiarsono mengatakan, KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Baik itu dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
”Perjanjian SHA yang kita tandatangani hari ini dengan Bank NTT merupakan bukti kesepakatan kita bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang. Lewat perjanjian ini, kita berharap bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Busrul Iman yang juga diwawancarai, mengatakan, kolaborasi yang terbangun ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan. Bank Jatim akan terus melakukan inisiatif strategis dan berbagi pengalaman dengan seluruh anggota KUB demi kemajuan bersama.
“Karena sekarang bisnis itu tidak cukup hanya tumbuh secara linier, tetapi juga harus tumbuh secara eksponensial. Sama halnya dengan bank. Melalui KUB ini, kami juga ingin tumbuh tidak hanya organik, tetapi juga anorganik,” terangnya.
Dirinya menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dan lain-lain, termasuk penyertaan modal bagi Bank NTT sebesar 50 sampai 100 miliar rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT – Andriko Noto Susanto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.
”Ini merupakan momen berharga buat kami dan Bank NTT. Kami tidak hanya berkolaborasi dalam hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK, tetapi juga akan sharing knowledge, sharing SDM, dan sharing best practice untuk perkembangan Bank NTT yang lebih baik,” tegasnya.
Terpisah, Plt. Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi dan sinergitas ini sangat baik dan luar biasa untuk Bank NTT, karena bukan saja dalam penguatan SDM, tetapi juga dalam tata Kelola, mitigasi risiko, serta pengembangan-pengembangan IT. Bank NTT sebagai Bank Devisa juga siap kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remittance agar remitansi Bank NTT kedepannya memiliki nilai tambah. (*/www.bpdntt.co.id)
Discussion about this post