Sabu Raijua, inihari.co- Penjabat (Pj.) Kepala Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan sertifikasi pada pekerjaan jalan usaha tani di Desa Ledeae pada Jumat, 13 Desember 2024.
Sertifikasi itu dilakukan oleh Lasarus Rihi dengan melibatkan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) – Dominggus Leo beserta anggota.
Pekerjaan jalan usaha tani Desa Ledeae tersebut dikerjakan oleh CV. Efenty Indoperkasa dengan waktu kerja 90 hari kalender.
Jalan tersebut dibangun dengan konstruksi pengerasan pasir batu (Sirtu) sepanjang 500 meter dengan lebar 4 meter, dengan anggaran sebesar 58 juta 500 ribu rupiah yang berasal dari dana Desa ledeae.
Dalam pelaksanaan pekerjaan jalan itu, CV. Efenty Indoperkasa menggunakan jasa warga setempat dengan total upah yang dibayarkan mencapai 33 juta 985 ribu rupiah.
Lasarus Rihi dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur karena pekerjaan jalan usaha tani di Desa Ledeae telah diselesaikan secara baik dan tepat waktu.
Menurutnya, dengan adanya jalan tersebut maka masyarakat Desa Ledeae terutama para petani sudah bisa memiliki akses masuk keluar yang lebih baik, termasuk di saat proses pengangkutan hasil pertanian ke rumah atau gudang.
“Saya sangat senang karena masyarakat sudah bisa memanfaatkan jalan tersebut, apalagi kualitas jalan itu saya lihat sesuai spesifikasi dan dikerjakan dengan baik. Semua ini tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh TPK Desa Ledeae,” kata Rihi.
Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Ledeae yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan jalan usaha tani itu.
Diakhir sambutan, Lasarus Rihi juga mengucap terima kasih kepada sejumlah tamu yang hadir.
“Ketua BPD – Viktor Rihi Here, Wakil Ketua BPD – Ruben Ruben Tona, Pendamping Desa – Yuliana Lay Bangngu, Perwakilan Kecamatan – Hapri Robo dan Anus Bunga, saya mewakili seluruh warga Desa Ledeae mengucapkan terima kasih. Mari kita tetap satu hati membangun Desa Ledeae,” ujarnya. (Lukas Riwu)
Discussion about this post