Kupang, inihari.co- Perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten bermuatan fitnah melalui akun TikTok “Lika-Liku NTT” kini terus bergulir dan memasuki fase lanjutan dalam proses penegakan hukum. Aparat penegak hukum memastikan penanganan kasus ini akan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku.
Kuasa hukum korban, Fransisco Bernardo Bessi, S.H., M.H., CLA., menyampaikan bahwa dirinya telah menerima kuasa resmi dari dua pihak yang merasa dirugikan, yakni Krisitian Lomi bersama istrinya, Ade, yang berprofesi sebagai pegawai bank. Pendampingan hukum tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak korban terlindungi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Fransisco, laporan terkait aktivitas akun tersebut cukup banyak. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 14 laporan informasi yang masuk ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari jumlah tersebut, dua laporan telah ditingkatkan statusnya menjadi laporan polisi dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Dua laporan yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut masing-masing diajukan oleh Boy Nunuhitu dan Yupiter Selan. Keduanya sebelumnya telah melalui proses penyelidikan sebelum akhirnya dinyatakan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat terkait identitas pihak di balik akun tersebut, Fransisco menilai informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian.
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik akan menjadi titik penting dalam penanganan perkara ini. Setelah itu, sisa laporan lainnya dipastikan akan segera menyusul untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Fransisco juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang selama ini diduga bersembunyi di balik akun anonim tidak akan luput dari jerat hukum. Ia menekankan bahwa proses hukum akan menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kondisi saat ini berbeda dibanding sebelumnya. Para pengelola akun anonim tersebut dinilai tidak lagi berada dalam posisi aman, mengingat proses penegakan hukum telah berjalan secara serius.
Ia turut menyoroti perubahan suasana di ruang digital sejak penanganan kasus ini mulai berjalan pada akhir Mei 2026. Menurutnya, situasi media sosial di NTT kini cenderung lebih kondusif.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari seruan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, yang mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, bebas dari fitnah, intimidasi, serta praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fransisco juga memberikan apresiasi kepada penyidik Polda NTT yang dinilai bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian dalam mengungkap perkara ini.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, berbagai dokumen serta data digital tengah dianalisis secara mendalam oleh penyidik.
Saat ini, seluruh alat bukti masih dalam tahap finalisasi sebelum nantinya disampaikan secara resmi kepada publik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses penyidikan.
“Seluruh bukti sedang dirampungkan. Kami berharap publik bersabar, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada waktunya, semuanya akan menjadi jelas,” tutup Fransisco. ***




