Kupang, inihari.co- Readymix milik PT. Bunga Raya Lestari yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang selama ini banyak dikeluhkan keberadaannya oleh warga sekitar, tadi siang (Jumat, 22/08/2014) resmi ditutup oleh Walikota Kupang, Jonas Salean.
Pada awal kedatangan Walikota Kupang, Jonas Salean ke lokasi pembuatan Readymix, Ketua RT 12, RW Empat Kelurahan Fatukoa, Jotan Aluman, dan Penanggungjawab Lapangan PT. Bunga Raya Lestari, Toto Rudi Harsoyo, sempat dimarahi oleh Walikota Kupang, Jonas Salean.
“Ketua RT sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk memberikan ijin, karena Ketua RT itu wewenangnya terbatas”, kata Walikota Kupang, Jonas Salean kepada Ketua RT 12, RW Empat Kelurahan Fatukoa, Jotan Aluman.
“PT Bunga Raya Lestari juga, masa tidak punya AMDAL dan ijin resmi dari dinas terkait, kok berani mendirikan usaha hanya bermodal ijin Ketua RT?” kata Walikota Kupang, Jonas Salean dengan sedikit nada bertanya kepada Penanggungjawab Lapangan PT. Bunga Raya Lestari, Toto Rudi Harsoyo.
Menurut Walikota Kupang, Jonas Salean, keberadaan tambang bahan galian C beserta tempat pembuatan Readymix di Kelurahan Fatukoa, juga telah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, akibat polusi udara yang tercipta dari aktivitas tersebut.
Oleh karena itu, Dirinya memerintahkan agar PT Bunga Raya Lestari segera mencari lokasi baru yang layak untuk pembuatan Readymix, karena lokasi digunakan saat ini juga bertentangan dengan Peraturan Tata Ruang di Kota Kupang, yakni tidak diperuntukan bagi usaha pertambangan. (Mich)
