Kuasa Hukum Kajari Kupang Optimistis Polda NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Digital

Kupang, inihari.co– Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bernardo Bessi, SH, MH, menyatakan keyakinannya bahwa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mampu menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerasan melalui media sosial yang tengah bergulir.

Pernyataan tersebut disampaikan Fransisco kepada awak media pada Selasa (26/5/2026), menyusul perkembangan perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Fransisco menegaskan, pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada jajaran penyidik, khususnya Dirkrimsus Polda NTT beserta timnya, untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya percaya Polda NTT, khususnya Dirkrimsus, Kasubdit, dan seluruh jajaran penyidik mampu menyelesaikan kasus ini. Itu perlu kita garis bawahi. Saya sangat optimistis,” ujarnya.

Menurut dia, proses hukum yang kini telah meningkat ke tahap penyidikan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai, cepat atau lambat, pihak-pihak yang terlibat akan terungkap.

Fransisco juga mengungkapkan bahwa terdapat dua laporan polisi yang saat ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, memperkuat dasar hukum bagi penyidik untuk mendalami kasus secara komprehensif.

Ia menyebut, perkembangan ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menginginkan adanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap praktik-praktik yang merugikan publik, khususnya di ruang digital.

“Kita semua menunggu rilis resmi dari Polda NTT. Masyarakat tentu berharap kasus ini bisa dibuka secara terang benderang,” katanya.

Lebih lanjut, Fransisco menyoroti tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Ia mengaku melihat langsung banyaknya pihak yang merasa menjadi korban dan datang memberikan dukungan kepada penyidik.

Menurutnya, kehadiran para korban ini menjadi bukti bahwa perkara yang ditangani bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut keresahan yang dirasakan luas oleh masyarakat.

Sebelumnya, kepada inihari.co, Fransisco juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan keterlibatan seorang oknum yang berperan sebagai penghubung antara korban dan pengelola akun media sosial yang dimaksud.

Oknum tersebut, kata dia, diduga ditunjuk langsung oleh admin akun “Lika-Liku NTT” untuk berkomunikasi dengan korban dan melakukan negosiasi harga agar suatu unggahan dapat diturunkan.

Fransisco menyebut, peran penghubung itu termasuk menentukan nilai pembayaran yang harus dipenuhi korban, sehingga memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang terstruktur. Ia berharap seluruh fakta tersebut dapat diungkap secara tuntas dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait