Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Tanggapi Serius Temuan BPK

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang - Jabir Marola

Kupang, inihari.co- Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Jabir Marola minta Pemerintah Kota Kupang untuk serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dikarenakan temuan BPK sudah mencapai puluhan miliar yang terindikasi ada tindak pidana atau kerugian negara.

Menurut Jabir, temuan-temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang terhitung sejak  tahun 2005 hingga tahun 2024 dan total temuan BPK mencapai Rp. 25 miliar pada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, hampir sekitar Rp13 miliar belum ditindaklanjuti.

“Saya berharap harus segera dituntaskan, tidak bisa rekomendasi itu didiamkan saja. Jika ada yang bersifat administratif maka segera dibereskan. Tapi kalau ada yang bersifat kerugian keuangan maka perlu dikembalikan,” ujarnya, Jumat (11/04/2025)

Jabir juga menghimbau agar dengan rekomendasi dari BPK, di tahun 2025 Pemkot punya target capaian dalam tindak lanjut sehingga capaian secara nasional nantinya tidak mengalami penurunan.

“Dari LHP BPK dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak lanjut rekomendasi di tahun 2023 mencapai 58,03% atau peringkat ke-5. Sedangkan di tahun 2024 terjadi penurunan ke peringkat 11 dengan capaian 41,56%,” katanya. (nttline.com)

Pos terkait