Kupang, inihari.co- Kondisi jalan Samson Kay yang berlokasi di wilayah RT 24 RW 07 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sering menjadi pengeluhan warga yang melintas. Hal itu dikarenakan struktur tanah yang berlubang dan bebatuan lepas dengan tanjakan yang berbelok, rawan ciptakan kecelakaan tunggal bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Peduli akan keselamatan warga dan demi kenyamanan pengendara, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Yafet Yeferson Horo secara sukarela mengeluarkan dana pribadi membangun konstruksi lapen di jalan tersebut.
Dengan menggandeng salah satu kontraktor bonafide di Kota Kupang, konstruksi lapen yang dibiayai oleh Yafet Yeferson Horo akhirnya selesai dikerjakan dalam tempo waktu tiga hari sejak 03-05 April 2025, dengan panjang lapen 75 meter dan lebar 5 meter.
Menurutnya, di jalan tersebut memang sering terjadi kecelakaan. Sebagai akses utama bagi warga penghuni RW 07 Kelurahan Alak, jalan tersebut setiap hari dilalui oleh banyak pengendara kendaraan bermotor maupun mobil. Alhasil, hampir setiap hari pasti ada yang terperosok dan jatuh akibat lubang dan bebatuan lepas di tanjakan atau turunan curam yang berbelok.
Untuk itu dirinya sangat bersyukur dengan adanya perhatian yang sudah diberikan Yafet Yeferson Horo, sebab dengan adanya jalan konstruksi lapen yang dibangun, masyarakat RW 07 Kelurahan Alak sudah sangat terbantukan dan tidak lagi khawatir jika melintas di jalan tersebut.
“Lokasi rumah saya tepat di tanjakan atau turunan yang berbelok. Hampir setiap hari saya pasti sibuk membantu orang yang melintas. Terkadang ada yang sudah terkapar di tanah, sementara kendaraan mereka tergelincir ke bawah,” ungkapnya sembari mengaku bahwa dengan kondisi jalan yang sudah baik saat ini, diyakini tidak akan ada lagi kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan tersebut.
Sementara itu Yafet Yeferson Horo yang ditemui di kediamannya, enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya berharap diakonia yang dilakukannya tersebut bisa bermanfaat dan menjadi berkat bagi banyak orang. (Yantho Sulabessy Gromang)
