Kupang, inihari.co- Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Kota Kupang telah menyeleksi para kandidat Calon Legislatif (Caleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
- Baca juga: Urutan Caleg Dengan Suara Terbanyak Untuk DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029
- Baca juga: Ini Perolehan Suara Seluruh Caleg DPRD Kota Kupang Beserta Partai Politik Pada Pemilu 2024
Di Kota Kupang, hasil seleksi masyarakat telah menumbangkan sedikitnya 18 Caleg Incumbent, baik yang maju untuk kedua kali, ketiga, hingga yang keempat kali. Dan dari hasil seleksi tersebut, juga menghadirkan 22 wakil rakyat baru di DPRD Kota Kupang periode 2024-2029.
Berikut daftar nama 18 Incumbent yang dipaksa mundur oleh para pendatang baru tersebut antara lain:
Sementara 18 incumbent yang kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk tetap menjadi wakil rakyat, diantaranya:
