Kupang, inihari.co- Sebanyak 18 Partai Politik peserta Pemilu pada umumnya telah mengutus masing-masing 40 Calon Legislatif (Caleg) terbaik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Kupang tanggal 14 Februari 2024 lalu.
- Baca juga: Pasca Pileg 2024, 22 Wakil Rakyat Wajah Baru Bakal Hiasi DPRD Kota Kupang
- Baca juga: Urutan Caleg Dengan Suara Terbanyak Untuk DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029
Adapun 4 Partai Politik yang tidak mengutus secara penuh 40 Calegnya untuk bertempur di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Kupang, yakni antara lain, Partai Gelora hanya 37 Caleg, PKS 19 Caleg, PBB 14 Caleg, dan Partai Ummat hanya 1 Caleg.
Dari total 631 Caleg yang ikut sebagai peserta Pileg, 112 Caleg (76 Pria & 36 Wanita) diantaranya memperebutkan 7 Kursi di Dapil 1 – Kecamatan Kelapa Lima, 141 Caleg (91 Pria & 50 Wanita) memperebutkan 9 Kursi di Dapil 2 – Kecamatan Oebobo, 136 Caleg (90 Pria & 46 Wanita) memperebutkan 9 Kursi di Dapil 3 – Kecamatan Maulafa, 112 Caleg (72 Pria & 40 Wanita) memperebutkan 7 Kursi di Dapil 4 – Kecamatan Alak, dan 130 Caleg (86 Pria & 44 Wanita) memperebutkan 8 Kursi di Dapil 5 – Kecamatan Kota Lama & Kecamatan Kota Raja.
Berikut hasil perolehan suara yang didapat oleh masing-masing Caleg dari masing-masing Partai Politik (18 Partai Politik):
Dari hasil tersebut, Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi Pimpinan pemegang Palu sebagai Ketua DPRD Kota Kupang, di ikuti Partai Nasdem mendapatkan kursi Wakil Ketua 1 dan Partai PDI Perjuangan kursi Wakil Ketua 2.
Berikut rinciannya:
