Kupang, inihari.co- Pemerintah Kelurahan Oebufu terus berinovasi dalam melakukan penanganan sampah lingkungan, baik yang bersumber dari rumah tangga maupun tempat usaha. Salah satunya dengan menghadirkan program penanganan sampah berbasis masyarakat yang diluncurkan pada Oktober 2023 lalu.
Program tersebut berbentuk Tempat Penitipan Sampah (TPS) Ramah Lingkungan yang dikelola oleh badan pengurus dengan masing-masing tugas dan tanggungjawab yang berbeda.
Lurah Oebufu – Zet Batmalo mengatakan, melalui program TPS Ramah Lingkungan, sampah rumah tangga dan tempat usaha di lingkup Kelurahan Oebufu akan difokuskan penitipannya di lahan pemerintah Kota Kupang samping Gedung Olahraga (GOR), wilayah RT 35 RW 09. Di situ petugas atau badan pengurus akan memilah sampah organik dan sampah non organik untuk diolah sesuai peruntukannya sebelum sisanya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alak.
“Sampah organik nantinya akan diolah menjadi pupuk Bokashi Cair yang baik bagi kesuburan tanaman. Sementara yang non organik akan dipipihkan atau dipress menggunakan alat yang disediakan untuk selanjutnya dikirim ke Surabaya untuk didaur ulang,” kata Zet, Jumat (17/11/2023).
Menurut Zet Batmalo, dengan adanya TPS Ramah Lingkungan maka tidak ada lagi TPS-TPS yang dibuat masyarakat di tanah-tanah kosong maupun di tepian jalan protokol.
“Jadi nanti badan pengurus akan melakukan penjemputan sampah di masing-masing rumah warga dan tempat usaha yang ada di lingkungan Kelurahan Oebufu. Sampah tersebut akan diangkut ke TPS Ramah Lingkungan dengan kompensasi iuran bulanan dari masyarakat,” ujarnya.
Agar program tersebut dapat berjalan secara baik, Zet Batmalo menjelaskan, dalam waktu dekat pihak Kelurahan akan melakukan rembug warga untuk membicarakan sekaligus menyepakati soal kontribusi warga terkait proses pengangkutan sampah yang dilakukan.
“Menyangkut besaran nilai kontribusi, kami berencana mengusulkan 10 ribu rupiah per bulan untuk pengangkutan sampah rumah tangga, dan 20 ribu rupiah hingga 25 ribu rupiah per bulan untuk pengangkutan sampah di tempat-tempat usaha,” terangnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kelurahan Oebufu dapat mendukung penuh program inovasi ini, yakni dengan melakukan pemilahan sampah organik, sampah non organik dan sampah basah agar proses pemilahan di TPS Ramah Lingkungan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Selain itu, dengan adanya TPS Ramah Lingkungan juga diharapkan membantu pemerintah, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dalam melakukan pengangkutan sampah ke TPA Alak. (Yantho Sulabessy Gromang)
