Kasus PLS, KPK Masih Cari Bukti Tambahan

Johan Budi
Johan Budi

Kupang, inihari.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur. Padahal dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka pada 17 November 2014.

Hal itu disampaikan Komisioner KPK, Johan Budi di Kupang menanggapi pertanyaan Joey Rihi Ga yang mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus PLS saat dialog interaktif di RRI Kupang.

“Hingga saat ini KPK masih mencari bukti tambahan sehingga kasus tersebut belum ada kelanjutan,” kata Johan Budi.

Selain itu, Joey Rihi Ga juga mempertanyakan kinerja KPK yang terkesan lambat dalam penanganan kasus PLS yang telah menetapkan Marten Dira Tome sebagai tersangka sehingga secara psikologis dapat menggangu seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Johan Budi mengatakan, untuk penanganan kasus korupsi, KPK lebih mengutamakan kasus yang menjadi prioritas. Selain itu katanya, minimnya anggota penyidik di KPK juga membuat penangan perkara menjadi lambat.

“Saat ini KPK sementara melakukan evaluasi terhadap kinerja internal KPK yang mana saat ini ada banyak tersangka yang melakukan pra peradilan terhadap KPK,” ungkapnya.

Secara terpisah, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengatakan, dirinya juga baru pulang dari KPK untuk melaporkan nilai kekayaan sebagai Calon Bupati pada Pilkada Sabu Raijua tahun 2015.

Menurut Dira Tome, dirinya juga telah mempertanyakan Kepada KPK soal penaganan kasus PLS yang hingga saat ini belum ada kelanjutan, namun oleh KPK tidak dijawab secara pasti sehingga dirinya merasa dirugikan. (andi)

Pos terkait